KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC JAWA TIMUR II

KPPBC TIPE MADYA CUKAI KEDIRI




FAQ


Pengertian Barang Kena Cukai

21/10/2020
sapriyanto

Pertanyaan :

Apakah yang dimaksud dengan Barang Kena Cukai (BKC)?

Jawaban :

Barang kena cukai adalah barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai