KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KANTOR WILAYAH DJBC JAWA TIMUR II

KPPBC TIPE MADYA CUKAI KEDIRI




Berita


Bea Cukai Kediri Sinergi Dengan Disperindag Nganjuk Gempur Rokok Ilegal

...
21/10/2020
sapriyanto

Kediri (09/10/2020) - Menanggapi aduan masyarakat dalam aplikasi Siroleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal), Bea Cukai Kediri bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk menggelar Operasi Pasar di dua kecamatan di kabupaten Nganjuk pada Rabu dan Jumat (7 - 9 Oktober). Berlokasi di Kecamatan Jatikalen dan Sawahan tim gabungan tersebut menyisir warung-warung yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Widodo Wiji Mulyono.

Selain melakukan operasi pasar, tim juga memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada pemilik warung serta masyarakat terkait pelanggaran pasal 54 Undang- undang Cukai. Dalam pasal tersebut menjelaskan tentang pidana kepada setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai dengan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang bukan peruntukannya serta tanpa dilekati pita cukai.

Disela kegiatan, Widodo menghimbau kepada setiap warga ataupun penjual rokok untuk bersama-sama memutus rantai peredaran rokok ilegal dengan cara tidak menjadi konsumennya, baik itu untuk di jual kembali ataupun di konsumsi sendiri.

Komentar